
Sembari merekam menggunakan kamera ponselnya, seorang ibu melempar semua amarahnya kepada karyawan sebuah tempat makan. Ibu itu tak terima anaknya yang berkebutuhan khusus dilecehkan, dijadikan bahan lelucon, dan semua perlakuan yang dianggap merendahkan.
“Jahatnya karyawan resto ini. Enggak punya hati. Dia meledek dan mencela anak saya yang disabilitas, bahkan karyawan tersebut mengikuti gaya anak disabilitas sambil ketawa-tawa,” ungkap si ibu.
Kejadian ini viral. Video yang diambil oleh ibu itu tersebar luas di media sosial. Banyak orang ikut berkomentar. Hampir semua komentar berisi rasa iba kepada si ibu dan celaan kepada perundung.
Ujung cerita, si karyawan dipecat tanpa hormat oleh pemilik tempat makan itu. Ia tidak lagi bekerja di sana. Setelah ini ia mungkin akan mencari kerja di tempat lain atau terpaksa menganggur. Sementara si ibu akan menyimpan luka dan rasa trauma yang mencekik.
Itu cuma satu dari banyak kejadian yang menampilkan orang-orang penyandang disabilitas dikucilkan dan direndahkan. Banyak berita-berita ataupun kasus-kasus tentang masalah pengucilan orang disabilitas terjadi. Itu pun yang sempat terekam dan tersebar di dunia maya. Di luar itu, banyak kejadian-kejadian serupa terjadi di ruang yang tak berisik, senyap, lewat begitu saja, dan dunia terus berputar seperti tak ada yang salah di dalamnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan 56 persen anak-anak penyandang disabilitas yang mengalami perundungan akibat keterbatasan fisik yang mereka alami.
Meutya mengatakan, biasanya perundungan tersebut bermula dari ejekan, yang kemudian berdampak pada psikologis anak dan mengakibatkan rasa percaya diri mereka rusak. Bahkan beberapa di antara mengarah ke depresi hingga bunuh diri.
***
Dunia yang ada di sekitar kita dibangun untuk manusia yang tidak memiliki gangguan fisik ataupun mental. Itu semua terjadi karena kita semua mengandaikan semua manusia lahir dengan kondisi biologis dan mental yang sempurna.
Padahal ada lebih dari satu miliar orang lahir dan besar sebagai penyandang disabilitas. Angka itu menunjukkan bahwa orang dengan disabilitas bukanlah minoritas maupun pengecualian. Mereka adalah konstelasi luas dari pengalaman hidup umat manusia–15 persen dari jumlah total penduduk dunia.
Vijay Prashad, sejarawan dan jurnalis dari India, dalam tulisannya bilang disabilitas bukanlah sekadar kondisi biologis; ia terbentuk dari interaksi antara keterbatasan dan dunia di sekitarnya: oleh jalan berlubang yang menghalangi kursi roda untuk bergerak maju, oleh ruang kelas yang mengucilkan anak yang belajar dengan cara berbeda, oleh perang yang menghancurkan tubuh, dan oleh ekonomi yang meninggalkan mereka yang dianggap ‘tidak produktif’.
Menurut laporan dari WHO dan Bank Dunia, mengemukakan bahwa di negara-negara maju, penyandang disabilitas tiga kali lebih mungkin ditolak akses layanan kesehatan dibandingkan orang lain.
Anak-anak penyandang disabilitas lebih kecil kemungkinannya untuk memulai atau tetap bersekolah dibandingkan anak-anak lain, sementara tingkat pekerjaan hanya 44%, dibandingkan dengan 75% untuk orang tanpa disabilitas di negara-negara OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Hambatan-hambatan tersebut meliputi stigma, diskriminasi, kurangnya layanan kesehatan dan rehabilitasi yang memadai, serta transportasi, bangunan, dan informasi yang sulit diakses. Di negara-negara berkembang, situasinya bahkan lebih buruk.
Laporan-laporan menyedihkan ini menggeser pemahaman kita tentang disabilitas. Persoalannya tidak semata-mata terletak pada tubuh individu, melainkan pada struktur sosial yang gagal mengakomodasi keragaman manusia.
Ketika ruang publik menjadi tempat yang penuh sesak oleh pandangan sinis pada disabilitas, ketika trotoar tidak ramah bagi pengguna kursi roda, ketika informasi publik tidak tersedia dalam format yang dapat diakses oleh penyandang tunanetra, maka yang menciptakan hambatan bukanlah disabilitas itu sendiri, tetapi lingkungan yang eksklusif.
Karena itu, membicarakan disabilitas berarti membicarakan keadilan. Akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, transportasi, dan ruang publik yang ramah bukanlah bentuk belas kasihan yang dapat diberikan atau ditarik sewaktu-waktu.
Semua itu merupakan hak yang melekat pada setiap manusia tanpa terkecuali. Penyandang disabilitas tidak membutuhkan simpati yang berlebihan. Mereka membutuhkan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.
Penulis tekankan lagi di paragraf ini. Lebih dari satu miliar orang adalah penyandang disabilitas. Dengan jumlah yang gigantis itu, mereka tidak berada di pinggiran sejarah. Alih-alih seperti itu, kita perlu mulai menyadari kalau pengalaman hidup penyandang disabilitas menunjukkan sesuatu yang penting: bahwa manusia tidak pernah benar benar seragam.
Setiap orang memiliki kebutuhan, kemampuan, dan cara berinteraksi dengan dunia yang berbeda-beda. Dengan menerima kenyataan tersebut, kita tidak hanya menciptakan masyarakat yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, tetapi juga masyarakat yang lebih manusiawi bagi semua kelompok orang.
Sebab pada akhirnya, disabilitas bukanlah persoalan segelintir orang. Ia adalah bagian dari pengalaman manusia yang dapat hadir dalam pelbagai tahap kehidupan.
Jika kita sudah punya pemahaman yang sama tentang ini, tugas kita adalah membangun dunia yang memberi ruang bagi setiap orang untuk hidup dengan penuh martabat. Itu adalah tanggung jawab kita bersama. (Muhammad Afriza Adha/ID Humanity Dompet Dhuafa)
